investasi
9 Januari 2025
Naufal Mamduh
Modal Usaha: Pengertian, Jenis, dan Cara Mendapatkannya
Modal usaha adalah fondasi utama untuk memulai dan mengembangkan bisnis. Tanpa dana yang cukup, sulit bagi pelaku usaha untuk memperluas jangkauan, meningkatkan kualitas produk, atau bersaing di pasar.
Sayangnya, mendapatkan akses pendanaan yang tepat kerap menjadi kendala utama bagi banyak wirausahawan, sehingga bisnis sulit berkembang.
Pengertian Modal Usaha
Ada beberapa pandangan ahli mengenai hal ini, tergantung latar belakang dan perspektif ekonomi masing-masing.
Menurut Sukirno (2006) dalam bukunya Makro Ekonomi Teori Pengantar, modal didefinisikan sebagai alat-alat buatan manusia yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa, mencakup dana, peralatan, dan sumber daya lain yang mendukung kegiatan bisnis.
Sementara Husnan dan Muhammad (2015), dalam Studi Kelayakan Proyek Bisnis, mendefinisikannya sebagai dana untuk membiayai operasional perusahaan, baik dari sumber internal (milik sendiri) maupun eksternal (pinjaman atau investor). Pengelolaan yang baik, menurut mereka, adalah kunci menjaga stabilitas keuangan bisnis.
Baca juga: Keren! Kiprah Harvies Coffee dari Kaskus hingga Punya 5 Cabang dan Omzet Rp7,9 Miliar
Dari segi hukum, ketentuannya tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, yang mendefinisikan fasilitas ini sebagai pembiayaan barang dan/atau jasa yang disalurkan langsung kepada debitur untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif, habis dalam satu siklus aktivitas usaha debitur.
Pengelolaan yang efektif bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan operasional, tetapi juga menjaga stabilitas keuangan demi keberlanjutan usaha. Memahami konsepnya secara mendalam bisa menjadi langkah awal yang tepat dalam menyusun strategi pengelolaan dan pengembangan bisnis.
Jenis-Jenisnya
Berdasarkan bentuk, fungsi, dan sifatnya, terdapat beberapa kategori dengan peran berbeda dalam menunjang bisnis.
1. Berdasarkan Bentuk
Terbagi menjadi tiga. Pertama, dana pribadi yang berasal dari tabungan, hasil penjualan aset, atau investasi sebelumnya, sering dipakai untuk memulai usaha karena tidak melibatkan pihak luar dan tanpa kewajiban pengembalian.
Kedua, pinjaman dari lembaga keuangan seperti bank, koperasi, atau perusahaan pembiayaan, biasanya untuk mempercepat pertumbuhan bisnis meski disertai kewajiban pembayaran beserta bunga. Ketiga, dana patungan dari gabungan kontribusi beberapa pihak yang berkomitmen membangun bisnis bersama, umum digunakan pada usaha kolektif atau startup yang membutuhkan berbagai keahlian dan sumber daya.
2. Berdasarkan Fungsi
Ada dua jenis vital. Pertama, dana kerja (modal lancar) untuk mendukung operasional harian seperti pembelian bahan baku, gaji karyawan, atau biaya operasional lain. Biasanya berbentuk uang tunai atau aset yang mudah dicairkan, penting untuk kelancaran alur produksi dan distribusi.
Kedua, dana tetap untuk membeli aset jangka panjang seperti tanah, gedung, mesin produksi, kendaraan operasional, atau peralatan besar. Selain mendukung operasional, jenis ini juga berfungsi sebagai investasi yang memberi keuntungan dalam jangka panjang.
3. Berdasarkan Sifat
Dibedakan menjadi berwujud dan tidak berwujud. Yang berwujud punya bentuk fisik jelas, seperti uang tunai, peralatan, bahan baku, dan aset tetap lainnya, sehingga mudah diukur dan dikelola.
Sebaliknya, yang tidak berwujud tidak memiliki bentuk fisik namun bernilai ekonomi besar, meliputi keahlian, pengalaman, reputasi perusahaan, hak paten, dan jaringan bisnis. Meski tak tampak secara fisik, aset ini bisa memberi keunggulan kompetitif signifikan dalam jangka panjang.
Dengan memahami perbedaan ini, pelaku usaha bisa lebih bijak memilih dan mengelola sumber daya sesuai kebutuhan dan tahap perkembangan bisnisnya.
Cara Mendapatkannya
Memulai atau mengembangkan bisnis kerap memerlukan dana besar. Tanpa itu, rencana bisnis bisa terhambat. Untungnya, memperolehnya tidak selalu harus lewat proses rumit atau pinjaman berbunga yang membebani.
Berikut beberapa cara yang bisa dipilih sesuai kebutuhan dan prinsip Anda:
1. Menjual Aset yang Ada
Punya kendaraan atau peralatan yang tidak terpakai? Menjualnya bisa jadi cara cepat mendapat dana segar, sehingga bisnis bisa segera berjalan atau berkembang. Namun perlu diingat, langkah ini mengurangi nilai kekayaan Anda, jadi pastikan tidak mengganggu kelancaran operasional ke depannya.
2. Menabung Secara Rutin
Cara klasik dan aman ini memungkinkan Anda mengumpulkan dana yang dibutuhkan dalam jangka waktu tertentu tanpa melibatkan pihak luar. Meski butuh waktu lebih lama, tidak ada bunga atau kewajiban tambahan yang perlu dibayar, dan Anda tetap memegang kendali penuh atas dana yang terkumpul.
3. Pinjaman Kredit
Banyak pengusaha memilih pinjaman dari bank atau lembaga keuangan karena prosesnya cepat. Sayangnya, cara ini sering melibatkan bunga atau riba, yang jelas dilarang dalam ajaran Islam dan berpotensi merusak keberkahan bisnis dalam jangka panjang. Karena itu, opsi ini kurang cocok bagi yang ingin menjaga integritas usaha sesuai prinsip syariah.
4. Pendanaan Syariah
Bagi yang mengutamakan prinsip syariah, ini jadi alternatif tepat karena bebas dari unsur riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan dzalim (tidak adil).
Salah satu bentuknya yang berkembang pesat adalah securities crowdfunding, di mana banyak individu berinvestasi dalam suatu usaha secara kolektif, dengan transaksi yang tetap sesuai hukum Islam.
Baca juga: Penuh Inspirasi! Perjalanan RSIA Annisa dari Praktik Bidan hingga Beromzet Rp36 Miliar
Keuntungan skema ini terletak pada sistem pengelolaan yang transparan, aman, dan bebas dari unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam. Investor pun bisa lebih tenang karena tahu keuntungan yang diperoleh berasal dari investasi yang halal.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






